Selamat bagi yang sudah ditahap ini, artinya sudah terdaftar resmi untuk melakukan uji kompetensi BNSP. Alur resmi sertifikasi BNSP mulai dari langkah yaitu melakukan aktivasi akun ujian memalui website e-serkom yaitu: https://e-serkom-ng.co.id/ dengan melakukan pengisian data sebagai syarat dasar dan syarat administrasi. Data yang dibutuhkan antara lain:
- KTP
- Foto 3X4
- Ijazah
- Sertifikat Pelatihan
- Surat Pengalaman Kerja
Pengisian ini disebut dengan pengisian Form APL 01. Untuk mempermudah silahkan melihat tutorial berikut ini:
Setelah sukses mengisi Form APL 01, Silahkan lanjutnya dengan mengisi Form APL 02. Form ini adalah bentuk asesmen mandiri atau penilaian diri sendiri mengenai kompetensi yang dimiliki. Dalam mengisi Form APL 02, peserta menyiapkan dokumen atau bukti portopolio seperti:
- Sertifikat pelatihan
- Dokumen project
- Hasil kerja sesuai skema uji kompetensi yang diikuti.
Untuk mempermudah silahkan melihat tutorial di link berikut ini:
https://youtu.be/cXr9J0eJnDU?si=gXwIZsv0ucnEY4Di
Setelah selesai maka akan divalidasi terlebih dahulu untuk melanjukan sesi observasi atau wawancara mengenai dokumen yang sudah diajukan melalui website e-serkom.
Pada tahap ini peserta menunggu waktu untuk uji kompetensi baik asesmen observasi atau asesmen portopolio berdasarkan dokumen yang diperiksa.